Sindikat perdagangan bayi kembali menggemparkan publik setelah aparat kepolisian Jakarta Selatan berhasil mengungkap praktik adopsi ilegal yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi jual-beli bayi di wilayah Kebayoran Lama.
Kepolisian menemukan bahwa sindikat ini sudah beroperasi selama beberapa bulan dan memanfaatkan celah sistem administrasi kependudukan untuk memalsukan dokumen keluarga. Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah KK dan akta kelahiran yang terindikasi palsu, serta mengamankan beberapa bayi yang menjadi korban perdagangan.
Modus Sindikat: KK Palsu untuk Legalkan Bayi
Para pelaku menyisipkan nama bayi dalam dokumen KK palsu seolah bayi tersebut adalah anak kandung mereka. Sindikat menggunakan modus ini untuk memudahkan proses adopsi ilegal atau bahkan penjualan bayi kepada pihak ketiga. Petugas menemukan beberapa bayi yang telah hidup bersama orang tua angkat tanpa melalui proses hukum yang sah.
“Dokumen KK palsu ini menjadi kunci utama dalam memperlancar aktivitas mereka. Tanpa itu, pihak keluarga tidak bisa mengakui bayi sebagai anggota keluarga
Legislator Desak Investigasi Dukcapil
Menanggapi kasus ini, sejumlah anggota DPR RI meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) segera mengaudit sistem pembuatan KK. Mereka menduga ada kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum dalam penerbitan dokumen tersebut. Legislator juga mendorong adanya sanksi pidana tegas bagi pelaku, termasuk terhadap pihak yang membeli bayi secara ilegal.
Perlindungan Anak Perlu Diperketat
Kasus ini menjadi cermin lemahnya sistem pengawasan terhadap perlindungan anak di Indonesia. Selain itu, Lembaga Perlindungan Anak menyebut bahwa kejahatan seperti ini bisa berkembang jika tidak memperketat regulasi dan pengawasan sistem adopsi.
“Kita bicara soal hak hidup dan masa depan anak. Negara tidak boleh kalah dari sindikat perdagangan manusia,” tegas Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Pemerintah Diminta Perketat Sistem Administrasi
Meningkatnya kasus pemalsuan dokumen untuk kejahatan perdagangan manusia menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem digitalisasi kependudukan. Selain pengamanan data, keterbukaan dan pengawasan dalam proses adopsi anak harus diperkuat agar tidak dimanfaatkan sindikat yang terorganisir.
Penutup
Pengungkapan sindikat perdagangan bayi dengan KK palsu menunjukkan bahwa kejahatan bisa tumbuh di tengah lemahnya pengawasan administrasi negara. Perlu kerja sama semua pihak—dari aparat, pemerintah, hingga masyarakat—untuk menutup celah hukum dan melindungi generasi masa depan dari eksploitasi keji semacam ini.